Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek NIK e-KTP Atas Nama Anda Sekarang!

Kamis 01 Mei 2025, 07:17 WIB
Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap dua 2025 diprediksi akan dipercepat.

Saat ini jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT sudah memasuki tahap dua alokasi April hingga Juni 2025.

Pendataan NIK e-KTP juga dilakukan berbeda dari biasanya oleh pemerintah, sekarang proses tersebut dilaksanakan melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Tentunya hanya penerima yang memenuhi syarat terbaru berhak mendapat bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025.

Baca Juga: NIK e-KTP KPM Terima Saldo Dana Hingga Rp1 Juta! Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Masih Berlangsung Apakah Tahap 2? Cek Selengkapnya

Syarat Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025

Syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/BlogoVector)

Berikut syarat penerima bansos PKH tahap 2 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cek Informasi Penyalurannya!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Nama calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025

Syarat penerima BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2025, Begini Mekanisme Penyaluran yang Wajib Diketahui KPM

Berikut syarat penerima BPNT tahap 2 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
  • Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
  • Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
  • Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Setelah berhasil memenuhi persyaratan dan dipilih oleh pemerintah, KPM tentu bisa mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.

Khusus bansos PKH tahap 2 2025, setiap KPM pastinya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda melalui Pos Indonesia.

Baca Juga: Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ada Informasi Terbarunya Disini!

Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
  • Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
  • Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.

Sedangkan, BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM.

Dana yang diterima KPM dari BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000.

Baca Juga: Benarkah KPM Pemiilik NIK KTP Usia Produktif Tidak Lagi Disalurkan Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT? Cek Faktanya di Sini

Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 akan dipercepat.

"Wilayah desil satu dan dua akan menjadi prioritas utama penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025," ucap Sukron Channel.

Penerima juga bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu melalui situs cekbansoskemensos.go.id untuk mengetahui pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 menggunakan NIK e-KTP.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025:

1. Akses Situs Resmi

Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ menggunakan browser di perangkat Anda.

2. Isi Data Wilayah

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP.

3. Masukkan Nama Lengkap

Tuliskan nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP.

4. Input Kode Captcha

Masukkan kode captcha yang muncul sebagai verifikasi.

5. Cari Data

Klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 yang dilakukan pemerintah kepada NIK e-KTP atas nama Anda.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP Anda yang masuk di DTSEN berhak menerima bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.

Berita Terkait

News Update