Nama calon penerima harus terdaftar di kelurahan atau desa sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.
Syarat Penerima BPNT Tahap 2 2025

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mei 2025, Begini Mekanisme Penyaluran yang Wajib Diketahui KPM
Berikut syarat penerima BPNT tahap 2 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP Elektronik (e-KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.
- Termasuk dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan bantuan.
- Tidak tergolong dalam kelompok ASN, Polri, atau TNI.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BLT subsidi gaji, atau BLT UMKM.
- Terdaftar dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.
Setelah berhasil memenuhi persyaratan dan dipilih oleh pemerintah, KPM tentu bisa mendapat dana bansos PKH dan BPNT tahap 1 2025.
Khusus bansos PKH tahap 2 2025, setiap KPM pastinya mendapat bantuan dengan nominal yang berbeda melalui Pos Indonesia.
Baca Juga: Cek NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025, Ada Informasi Terbarunya Disini!
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap.
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap.
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap.
Sedangkan, BPNT diberikan oleh pemerintah dengan nominal yang sama kepada setiap KPM.
Dana yang diterima KPM dari BPNT tahap 2 2025 senilai Rp600.000.
Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025
Dilansir dari akun Youtube Sukron Channel, penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025 akan dipercepat.
"Wilayah desil satu dan dua akan menjadi prioritas utama penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025," ucap Sukron Channel.