Ingin Kembalikan Skor Kredit yang Terlanjur Jelek? Begini Cara Mudahnya

Kamis 01 Mei 2025, 22:44 WIB
Jangan khawatir ketika skor kredit Anda buruk, begini cara kembalikannya. (Sumber: Pixabay/whoismargot)

Jangan khawatir ketika skor kredit Anda buruk, begini cara kembalikannya. (Sumber: Pixabay/whoismargot)

POSKOTA.CO.ID - Gagal bayar (galbay) pinjaman daring (pindar) bisa sangat berisiko dalam rusaknya skor kredit sehingga tidak bisa mengajukan pinjaman kembali.

Skor Kredit di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah salah satu penentu para debitur dalam mengajukan pinjaman atau bahkan menyicil barang dan juga menggunakan fitur paylater.

Apabila sudah buruk skor kredit milik debitur, maka satu-satunya cara untuk memperbaikinya adalah dengan cara membersihkan skor kredit atau mengembalikannya agar bisa mengajukan pinjaman lainnya.

Baca Juga: Pindar Limit Tinggi, Bunga Rendah, dan Tenor Panjang, Ini Rekomendasinya!

Masalah yang terjadi pada banyak masyarakat atau debitur yang skor kredit-nya sudah terlanjur jelek adalah tidak mengetahui cara yang bisa dilakukan untuk mengembalikan skor kredit-nya.

Bisa Dilakukan dengan Mudah

(Sumber: Pixabay/godsize)

Untuk mengembalikan skor kredit yang sudah terlanjur jelek ini sebenarnya tidaklah susah, namun memang membutuhkan beberapa hal penting yang wajib untuk dipenuhi, beberapa diantaranya adalah uang.

Baca Juga: Cek Daftar 8 Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK Mei 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Nantinya, uang yang dimiliki oleh para debitur ini bisa digunakan untuk membayarkan tunggakan-tunggakan pembayaran kredit atau cicilan yang dimiliki di masa lampau.

Penyebab Skor Kredit Buruk

Melansir dari akun TikTok motivasimiliarder pada Kamis, 1 Mei 2025, terdapat beberapa hal yang dilakukan oleh debitur yang bisa menyebabkan skor kredit di OJK menjadi buruk.

Baca Juga: Pinjaman Rp12 Juta Cicilan Rp1 Jutaan Pakai Pindar Bunga Rendah Ini, Simak Simulasi Tenornya!

“Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan performa yang buruk bisa terjadi apabila skor yang menunjukkan kredit macet atau kreditur telsh menunggak pembayaran cicilan kredit dengan jangka waktu lebih dari 180 hari,” ujar pemilik akun TikTok motivasimiliarder.

Berita Terkait

News Update