POSKOTA.CO.ID - Jika Anda merasa gagal mengajukan pinjaman online (pinjol) karena terhalang i BI Checking buruk, jangan khawatir begini cara memperbaikinya.
BI Checking atau sistem layanan informasi keuangan (SLIK) OJK merupakan sebuah catatan riwayat kredit seseorang di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang penting ketika mengajukan kredit ke bank atau lembaga keuangan lainnya.
Jika Anda memiliki skor buruk karena pernah menunggak pembayaran termasuk dari pinjaman online.
Hal ini tentunya akan megalami penurunan skor akibat pinjol, namun Anda masih memiliki cara lain untuk mengatasinya.
Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Keuangan, skor BI Checking terbagi menjadi lima, yaitu:
- Kol 1: Lancar
- Kol 2: Dalam Perhatian Khusus
- Kol 3: Kurang Lancar
- Kol 4: Diragukan
- Kol 5: Macet
Cara Memperbaiki Skor BI Checking yang Buruk
Jika Anda memiliki tunggakan yang belum diselesaikan mulai dari 1 hingga 180 hari, segera lunasi seluruh tunggakan yang ada untuk mengubah status skor BI Checking Anda.
Baca Juga: Lelah Menerima Spam SMS Iklan Pinjol dan Promo Lainnya di Handphone? Coba Lakukan Beberapa Cara Ini
Jika Anda sudah melunasi pinjaman, Anda bisa bisa melakukan pengecekan status kredit di laman resmi idebku.ojk(go.id).
Minta surat bukti pembayaran dari bank atau instansi terkait, untuk melakukan konfirmasi ke OJK.
Tunggu proses pembaruan skor BI Checking.
Proses yang dibutuhkan hingga status BI Checking Anda berubah menjadi bagus atau bersih membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja.
Baca Juga: Galbay Pinjol di Bawah Rp500 Ribu Apakah Aman dari DC Lapangan? Cek Faktanya
Namun, perlu Anda ketahui, proses perubahan skor BI Checking ini bisa berbeda untuk masing-masing orang.
Untuk memastikan BI Checking Anda sudah diperbaiki, berikut cara mengecek BI Checking secara online
Cara Cek BI Checking
- Kunjungi website resmi idebku.ojk(go.id).
- Klik menu “Pendaftaran” dan isi data diri sesuai formulir.
- Unggah dokumen yang diperlukan, termasuk foto diri Anda dengan memegang KTP.
- Setelah pendaftaran selesai, Anda akan menerima email konfirmasi dari OJK.
- Hasil pemeriksaan akan dikirimkan melalui email dalam waktu maksimal 1 hari kerja.