Awas! Ajakan Galbay Pinjol Bisa Kena Pidana? Begini Kata Pengamat

Kamis 01 Mei 2025, 06:45 WIB
Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

Ilustrasi pinjaman online (pinjol). (Sumber: PxHere)

“Ajakan galbay pinjol yang menurut saya wajar dan diperbolehkan adalah sementara dulu. Galbay dulu, kita fokus di kerjaan, kita fokus cari uangnya. Nanti kalau ada uang, kita sisihkan, kita baru untuk bayar pinjolnya,” katanya.

Ia menegaskan pentingnya niat baik dalam menghadapi permasalahan pinjaman, seraya menyarankan untuk mencari solusi finansial seperti pekerjaan atau usaha sampingan.

Ia menambahkan bahwa pinjaman legal tidak akan membengkak secara tidak wajar.

Baca Juga: Kenali Ciri-Ciri Pinpri dan Pinjol Ilegal, Awas Kejebak Aktivitas Keuangan Abal-Abal

Menutup pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap fokus memperbaiki kondisi keuangan dan tidak panik menghadapi tekanan utang.

“Perbanyak doa, perbanyak ibadah. Insyaallah semuanya akan berjalan lancar. Aamiin,” pungkasnya.

Berita Terkait

News Update