Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat

Rabu 30 Apr 2025, 21:31 WIB
Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat (Sumber: kemensos.go.id)

Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat (Sumber: kemensos.go.id)

Usai rekapitulasi, data tersebut diserahkan ke BPS untuk proses selanjutnya. Kemudian BPS akan mengolah data untuk melakukan penilaian dan perangkingan.

"Hal ini menurut prediksi kami akan berlangsung hingga akhir bulan April," ujar narator Indo Bansos.

Baca Juga: NIK dan KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Cek Informasi Penyalurannya!

Setelah proses perangkingan, maka data tersebut akan digunakan oleh berbagai kementerian dan lembaga sebagai dasar untuk menentukan sasaran penerima bantuan sosial.

"Kemungkinannya pada awal bulan Mei, Kementerian Sosial akan memproses penyaluran bantuan mulai dari validasi rekening keluarga penerima manfaat baik untuk KPM yang telah memiliki rekening aktif dan yang belum memiliki rekening melalui proses pembuatan rekening," ujar narator.

"Proses ini tentunya tidak singkat ya teman-teman bisa jadi membutuhkan beberapa minggu," lanjut penjelasan narator.

Sehingga diprediksikan pada bulan Mei 2025 Kemensos menjadwalkan penyaluran serentak.

Berdasarkan informasi terbaru, saldo dana bantuan PKH dan BPNT akan disalurkan per tiga bulan.

Baca Juga: NIK e-KTP Anda Terdaftar di Database? Cek Pencairan Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari BPNT Tahap 2 di Sini

Apabila hal ini terwujud, maka pencairan saldo dana BPNT tahap 2 dipastikan sebesar Rp600.000.

Sedangkan untuk saldo dana bantuan PKH akan mengalami penyesuaian, sesuai dengan jumlah kategori dengan nominal bayar.

Para penerima manfaat bisa cek status pencairan secara online dengan menggunakan NIK pada KTP, melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2025

Tampilan aplikasi Cek Bansos Kemensos. (Sumber: Play Store/Kemensos)

1. Melalui Aplikasi 'Cek Bansos'

Berita Terkait

News Update