Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat

Rabu 30 Apr 2025, 21:31 WIB
Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat (Sumber: kemensos.go.id)

Status Terbaru Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025, Cek Pakai NIK dan KTP Penerima Manfaat (Sumber: kemensos.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat bantuan sosial atau bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) segera cek status terbaru mengenai penyaluran tahap 2.

Melalui berita ini akan ada informasi mengenai status penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2025.

Para penerima manfaat juga bisa mengecek status penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 secara online menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Siap Cair ke Rekening KKS dan Pos Indonesia, Segini Nominal yang Diterima KPM!

Beberapa informasi beredar bahwa penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan dilakukan pada bulan Mei 2025.

Meski begitu, pemerintah tetap akan memastikan pencairan bansos PKH dan BPNT tahap kedua terus berproses.

Informasi tersebut sebagaimana dikutip dari laman YouTube Info Bansos, bahwa Menteri Sosial memberikan sinyal penyaluran bantuan PKH dan BPNT akan dilakukan secara serentak pada bulan Mei 2025.

"Penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional DTSEN sebagai acuan utama," ujar narator pan YouTube Info Bansos, yang dikutip Poskota pada Sabtu 26 April 2025.

Baca Juga: Tambahan Dana Bansos PKH Rp600.000 Masuk Rekening BRI dan BNI untuk Pemilik NIK e-KTP Ini, Cairkan Saldo Sebelum 1 Mei 2025!

Penggunaan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) yang dimaksudkan untuk menyatukan basis data seluruh kementerian dan lembaga pemerintah.

Untuk update proses penyaluran bantuan PKH dan BPNT, mulai hari ini data hasil survei ground checking direkapitulasi oleh Kementerian Sosial.

Berita Terkait

News Update