BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Tiga aliran sungai di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Bandung tercemar limbah kotoran hewan (Kohe) ternak.
Aliran sungai yang tercemar itu yakni, Sungai Cigulung dari Lembang Raya, Sungai Cikawari dari Desa Wangunharja dan Desa Cibodas dan Sungai Cikapundung dari Desa Suntenjaya dan Cibodas.
Kepala Bidang Produksi Peternakan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat, Siti Rohani, mengatakan, dari hasil susur sungai kali ini, ditemukan tiga aliran sungai yang tercemar oleh limbah Kohe.
"Semua aliran sungai itu bermuara di Kolam Tando Harian Dago Pakar, wilayah Kota Bandung," kata Siti.
Baca Juga: Tim Gabungan Polda Sumsel dan Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 28 Kg Lewat Pelabuhan Merak
Dia menyebutkan, penelusuran dilakukan kurang lebih sepanjang 6 kilometer dari wilayah hulu Lembang, KBB, Kabupaten Bandung hingga Kota Bandung.
"Susur sungai dari wilayah Lembang itu untuk memastikan sejauh mana limbah ternak yang mencemari sungai. Ternyata limbah itu bermuara di Kota Bandung yang ada di wilayah Kecamatan Coblong," ungkapnya.
Sejauh ini, aliran sungai tetsebut digunakan untuk pemenuhan air bersih dan sumber listrik. Siti menambahkan, pencemaran itu diduga berasal dari limbah kotoran hewan yang dibuang para peternak dari kawasan Lembang.
"Jadi persoalannya, masih banyak peternak di kawasan Bandung Barat yang belum punya tempat pengolahan kotoran hewan ternak," ucapnya.
Baca Juga: Perbaikan Jalan Provinsi di Pandeglang Dikurangi, Dampak Efisiensi Anggaran
Berdasarkan hasil penelusuran, lanjut dia, sungai yang tercemar limbah kotoran hewan ternak akan dilakukan penanganan bersama dari stakeholder terkait di lingkungan Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat dan instansi terkait lainnya.