Menurut jadwal tersebut, KJP Plus Mei 2025 belum diketahui sampai sekarang. Namun yang pasti, alokasi Maret akan cair pada 5 Mei 2025.

Cara cek status penerima KJP Plus
Untuk memastikan apakah Anda atau anda Anda terdaftar sebagai penerima KJP 2024, berikut langkah yang bisa diikuti:
- Buka situs resmi https://kjp.jakarta.go.id/
- Scroll dan cari menu ‘Periksa Status Penerimaan KJP’
- Masukkan NIK yang telah didaftarkan
Baca Juga: Pemkot Jakbar Bakal Cabut KJP Pelaku Perundungan
- Pilih tahun penerimaan (saat ini tersedia tahun 2022, 2023, dan 2024). Untuk tahun 2025 akan tersedia ketika sudah mulai atau tahap sebelumnya sudah cair.
- Pilih tahap 1 atau 2
- Klik ‘Cek’ dan tunggu sistem mencari data Anda
Status penerimaan KJP akan ditampilkan di layar. Jika siswa terdaftar sebagai penerima bantuan, status penerimaan akan muncul sesuai data peserta.