Bagaimana OJK Mengevaluasi Pinjaman Online yang Aman dan Tidak Aman? Pahami Agar Anda Tidak Salah Pilih

Rabu 30 Apr 2025, 20:00 WIB
Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal di Era Digital: OJK Angkat Bicara (Sumber: Dok/OJK)

Perempuan Rentan Terjerat Pinjol Ilegal di Era Digital: OJK Angkat Bicara (Sumber: Dok/OJK)

POSKOTA.CO.ID - OJK adalah lembaga independen yang bertugas mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjol.

Tugas utama OJK adalah memastikan bahwa penyelenggara pinjol beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, memberikan perlindungan kepada konsumen, dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Dalam konteks pinjol, OJK menetapkan standar operasional melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 10/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang menjadi pedoman bagi penyelenggara untuk mendapatkan izin resmi.

Baca Juga: Ciri Pinjol Ilegal yang Wajib Diketahui agar Tidak Terjebak!

Proses pengawasan OJK tidak hanya dilakukan saat pendaftaran, tetapi juga secara berkelanjutan untuk memastikan pinjol tetap mematuhi aturan.

OJK juga bekerja sama dengan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) untuk memantau praktik penyelenggara dan menangani pengaduan konsumen.

Dengan pendekatan ini, OJK berupaya menciptakan ekosistem pinjol yang aman dan mendukung inklusi keuangan.

Baca Juga: Hindari Pinjol Ilegal! Ini 7 Aplikasi Pindar Tenor Panjang Legal OJK Tahun 2025

Ilustrasi. Dapatkan dana pinjaman dari pinjol. (Sumber: Pinterest)

Kriteria Evaluasi Pinjol oleh OJK

Untuk menentukan apakah sebuah pinjol aman atau tidak, OJK memiliki sejumlah kriteria evaluasi yang ketat.

OJK Memeriksa Legalitas Penyelenggara

Setiap pinjol wajib mendaftar dan memperoleh izin resmi dari OJK. Proses ini mencakup pemeriksaan dokumen pendirian perusahaan, struktur kepemilikan, dan kecukupan modal usaha.

Penyelenggara yang tidak memenuhi persyaratan ini dianggap ilegal dan tidak diperbolehkan beroperasi.

OJK Mengevaluasi Transparansi Operasional

Berita Terkait

News Update