NIK e-KTP Atas Nama Anda Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari PKH Validasi by Sistem, Saldo Cair ke Rekening BRI dan BNI

Selasa 29 Apr 2025, 16:53 WIB
Pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pencairan saldo dana bansos PKH 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana Bansos dari Program Keluarga Harapan (PKH) validasi by sistem 2025 masih dicairkan dengan nominal yang disesuaikan dengan komponennya hingga hari ini.

Hampir memasuki akhir April bantuan saldo dana Bansos PKH validasi by sistem dicairkan secara bertahap kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan nomor induk kependudukan (NIK) KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan pangan nontunai (BPNT) murni.

KPM diharapkan untuk mengecek Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk memastikan pencairannya sudah dilakukan ke rekening dan diterima dengan nominal yang sesuai dengan komponen terdaftar.

Namun, tidak semua penerima menerima saldo dana bansos secara otomatis. Pencairan bansos ini hanya berlaku bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah melalui proses validasi yang ketat oleh sistem.

Validasi ini menggantikan beberapa KPM yang sebelumnya tidak memenuhi syarat kelayakan, seperti masyarakat sudah mampu atau tidak lagi memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Saldo Bansos Rp600.000 dari PKH Validasi by Sistem Januari-Maret 2025 Harus Segera Ditarik sebelum Tanggal Ini, Cek Sekarang

Oleh karena itu, bagi Anda yang tersaring sebagai penerima PKH melalui proses validasi by sistem, ini adalah kesempatan untuk menerima bantuan tambahan yang akan sangat membantu keluarga di awal tahun.

Pencairan Saldo Dana Bansos PKH Validasi by Sistem

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Naura Vlog pada Selasa, 29 April 2025, saldo bantuan sebesar Rp600.000 yang kembali cair di dua bank Himbara, yakni Bank BRI dan BNI.

Saldo ini mulai masuk sejak beberapa hari lalu dan bisa segera dicairkan oleh KPM yang terdaftar.

Saldo sebesar Rp600.000 ini umumnya muncul untuk komponen lansia dan disabilitas yang lolos validasi sistem dan sudah masuk dalam kategori penerima BPNT.

"Beberapa laporan dari wilayah seperti Aceh mengonfirmasi bahwa banyak lansia telah menerima pencairan ini pada tanggal 28 dan 29 April 2025," ucap narator dalam kanal YouTube Naura Vlog.

Bagi Anda yang merasa sebelumnya hanya menerima BPNT, tidak ada salahnya melakukan pengecekan kembali.

"Bisa jadi Anda termasuk penerima saldo dana bansos PKH validasi by system dan saldo tersebut telah masuk ke rekening Anda," tambahnya.

Namun perlu diperhatikan, batas akhir pengambilan adalah sampai 30 April 2025. Lewat dari tanggal tersebut, dana yang belum dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus.

Baca Juga: SELAMAT Rekening BRI Atas Nama Anda Berhasil Terima Pencairan Bansos PKH Susulan Rp500.000, Lekas Cairkan via ATM Sebelum Hangus!

Cara Cek Status Penerima Bansos

Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bantuan sosial yang dapat diikuti melalui situs resmi Kemensos.

Akses Laman Cek Bansos

Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop Anda.

Pilih Lokasi

Masukkan informasi mengenai tempat tinggal Anda, mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga (KK).

Masukkan Nama Sesuai KTP

Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.

Isi Kode Captcha

Masukkan kode captcha yang tertera dalam kotak yang disediakan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

Cari Data

Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.

Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan Anda sudah cek bansos dengan NIK KTP agar tidak melewatkan pencairan saldo dana bansos PKH validasi by sistem 2025.

DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.

Berita Terkait

News Update