Bagi Anda yang merasa sebelumnya hanya menerima BPNT, tidak ada salahnya melakukan pengecekan kembali.
"Bisa jadi Anda termasuk penerima saldo dana bansos PKH validasi by system dan saldo tersebut telah masuk ke rekening Anda," tambahnya.
Namun perlu diperhatikan, batas akhir pengambilan adalah sampai 30 April 2025. Lewat dari tanggal tersebut, dana yang belum dicairkan akan dikembalikan ke kas negara dan dinyatakan hangus.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa status penerima bantuan sosial yang dapat diikuti melalui situs resmi Kemensos.
Akses Laman Cek Bansos
Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di ponsel atau laptop Anda.
Pilih Lokasi
Masukkan informasi mengenai tempat tinggal Anda, mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan sesuai dengan data yang tertera di Kartu Keluarga (KK).
Masukkan Nama Sesuai KTP
Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tercatat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Isi Kode Captcha
Masukkan kode captcha yang tertera dalam kotak yang disediakan untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Cari Data
Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Jangan sampai ketinggalan informasi dan pastikan Anda sudah cek bansos dengan NIK KTP agar tidak melewatkan pencairan saldo dana bansos PKH validasi by sistem 2025.
DISCLAIMER: Pencairan saldo dana bansos, hanya ditujukan kepada masyarakat penerima manfaat bansos yang telah terdaftar di DTSEN. Disamping itu, kalimat pada "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi DANA.