Selain bunga, beberapa pinjol juga mengenakan biaya administrasi, biaya keterlambatan, hingga denda yang tinggi.
Penagihan dengan Cara Kasar
Baca Juga: Modus Penipuan Joki Galbay Pinjol, Ini 3 Risiko yang Mengintai Anda
Banyak kasus di mana pinjol menggunakan metode penagihan yang tidak manusiawi dan melanggar etika.
Penagihan bisa dilakukan dengan cara intimidatif, ancaman, hingga penyebaran data pribadi kepada kontak di ponsel peminjam.
Tidak jarang, peminjam dipermalukan di depan umum karena data pribadinya disebarluaskan tanpa izin.
Fenomena ini tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis yang berat, tetapi juga bisa merusak reputasi sosial dan profesional seseorang.
Baca Juga: Saran Edukator Keuangan ketika Gagal Bayar Pinjol, Jangan Lakukan Hal Ini!
Penyalahgunaan Data Pribadi
Ketika mengajukan pinjaman, sebagian besar aplikasi pinjol meminta akses ke berbagai data pribadi di ponsel, seperti daftar kontak, galeri foto, hingga lokasi.
Jika pinjol tersebut tidak berizin atau tidak memiliki perlindungan data yang memadai, data ini dapat disalahgunakan untuk keperluan yang merugikan peminjam.
Penyalahgunaan data pribadi ini bisa berujung pada kejahatan digital, seperti pencurian identitas, pemerasan, atau bahkan penipuan atas nama korban.