“Dan penyaluran bantuan kali ini akan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama,” tuturnya.
“Tanggal 20 April survei ground checking dimaksimalkan dan diakhiri pukul 24.00. Tanggal 21 April data premis ditarik untuk kemudian data tersebut akan diproses selanjutnya,” pungkas narator.
Baca Juga: Korban Pelanggaran HAM Berat Berhak Atas Bantuan Sosial PKH Rp10 Juta, Simak Informasinya
Adapun jadwal pencairan bansos PKH 2025 terbagi menjadi empat (4) tahap seperti tahun-tahun sebelumnya:
Tahap 1: Januari-Maret 2025
Tahap 2: April-Juni 2025
Tahap 3: Juli-September 2025
Tahap 4: Oktober-Desember 2025
Kategori masyarakat yang berhak menerima bansos PKH 2025
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta atau Rp 750 ribu per tahapan.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu per tahapan.