Pencairan Bansos PKD Tahap 1 2025 dari Pemprov DKI Jakarta Telah Dimulai Sejak Maret, Kapan Selanjutnya?

Rabu 23 Apr 2025, 20:00 WIB
Pemberian Bansos PKD secara simbolis oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik)

Pemberian Bansos PKD secara simbolis oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa, 25 Maret 2025. (Sumber: Dok. Kominfotik)

Untuk memastikan bansos PKD tersalurkan secara tepat sasaran, Dinas Sosial DKI Jakarta saat ini tengah mempersiapkan tahap berikutnya dengan melakukan verifikasi dan validasi (verval) secara online.

Proses ini melibatkan petugas Pendamping Sosial (Pendamsos) di tingkat kelurahan yang bertugas memeriksa kelayakan calon penerima.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa data penerima sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Pendekatan verifikasi online ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pendataan.

Dengan melibatkan teknologi, Dinas Sosial berupaya meminimalkan kesalahan dan memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum terdaftar sebagai penerima dapat melapor ke kantor kelurahan setempat atau menghubungi Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) untuk diverifikasi ulang.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Cair Serentak pada Bulan Mei? Intip Informasinya di Sini

Komitmen Pemprov DKI untuk Kesejahteraan Masyarakat

Program bansos PKD melalui KLJ, KPDJ, dan KAJ merupakan wujud nyata dari keberpihakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada kelompok masyarakat rentan.

Dengan alokasi dana yang signifikan, pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.

Selain itu, mekanisme verifikasi yang ketat menunjukkan upaya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, Dinas Sosial DKI Jakarta menyediakan beberapa kanal resmi, seperti situs web siladu.jakarta.go.id untuk pengecekan status penerima secara online.

Selain itu, warga juga dapat mengunjungi kantor kelurahan atau menghubungi Pusdatin Kesos melalui nomor WhatsApp resmi untuk mendapatkan klarifikasi terkait bansos.

Berita Terkait

News Update