OJK Rilis 5 Aturan Baru, Bunga Pinjol Turun Drastis di 2025!

Rabu 23 Apr 2025, 13:08 WIB
OJK resmi mengeluarkan 5 aturan baru yang bikin bunga pinjaman online turun drastis mulai 2025.

OJK resmi mengeluarkan 5 aturan baru yang bikin bunga pinjaman online turun drastis mulai 2025.

Baca Juga: Galbay Pinjol Ternyata Berdampak pada BI Checking dan Blacklist SLIK OJK pada Skor Kredit Anda, Ini Bahayanya!

2. Batas Maksimal Pinjam di 3 Aplikasi

Masyarakat hanya boleh memiliki pinjaman aktif di maksimal 3 aplikasi pinjol legal. Ini untuk mencegah jebakan utang dari terlalu banyak platform. Jadi, tidak ada lagi kasus pinjam di 40 aplikasi sekaligus seperti yang pernah terjadi.

3. Syarat Usia dan Penghasilan

Hanya yang berusia minimal 18 tahun dan punya penghasilan tetap minimal Rp3 juta per bulan yang diperbolehkan mengajukan pinjaman. Ini memastikan peminjam punya kemampuan membayar cicilan.

4. Aturan Debt Collector Diperketat

Penagihan hanya boleh dilakukan antara pukul 08.00 hingga 20.00 dengan identitas jelas dan tidak boleh menggunakan ancaman atau mempermalukan peminjam. Bila ada pelanggaran, masyarakat bisa melapor ke OJK di nomor 081157157157.

5. Pinjaman Wajib Diasuransikan

Setiap aplikasi pinjol wajib bekerjasama dengan perusahaan asuransi. Jika terjadi gagal bayar, pihak asuransi akan menalangi sementara agar peminjam tidak langsung diteror oleh debt collector. Tapi perlu dicatat, utang tetap harus dibayar.

Baca Juga: 2 Pinjol Terancam Bangkrut di 2025, OJK Fokus pada Gagal Bayar Ilegal: Wajib Tahu Cara Menghindarinya

Beberapa aplikasi pinjol yang telah terverifikasi dan memenuhi aturan OJK antara lain Kredivo atau limit awal Rp2,1 juta bisa naik hingga Rp9 juta dengan tenor hingga 24 bulan.

Atau ada juga Indodana, yang memiliki limit awal Rp3 juta bisa meningkat hingga Rp7 juta, terdiri dari dana tunai dan paylater.

Disclaimer: Gunakan pinjol sebagai alat bantu, bukan untuk gaya hidup konsumtif. Bandingkan suku bunga, tenor, dan biaya admin sebelum memutuskan. Jangan sampai kita jadi budak utang karena salah pilih pinjaman.

Berita Terkait

News Update