"Respon yang paling tepat adalah tetap tenang. Jangan panik sendiri. Hadapi saja. Bahkan blokir saja nomor WA pengirimnya. Yang panik justru mereka," tambahnya.
Abah juga menegaskan bahwa kegagalan membayar pinjaman online bukan berarti akhir dari segalanya.
"Kalian gagal bayar itu cuma sebatas masuk dalam catatan SLIK OJK. Itu sudah banyak dialami orang. Biasa,"
Baca Juga: Pinjol Dilarang Kirim Debt Collector ke Rumah Meski Nasabah Galbay? Begini Aturannya
Fenomena ancaman digital ini mencuat pasca-Lebaran, di saat para penagih utang disebut berada di bawah tekanan dari perusahaan pinjaman untuk segera mengamankan pembayaran.
"Mereka stres, bukan kalian. Gagal tagih itu masalah buat mereka, bukan kalian," pungkas Abah.