Bawaslu menerima laporan adanya pemindahan tempat pemungutan suara. “Kami dapat info memang ada yang mengalami pemindahan TPS, karena mengalami ambruk,” jelas Lolly.
Menurutnya, hanya tiga TPS yang mengalami kerusakan dan langsung dimitigasi. “Sehingga, pemilih diharapkan tetap tidak kesulitan untuk memberikan hak pilihnya,” tegas Lolly.
PSU di Tasikmalaya digelar menyeluruh setelah putusan MK menyatakan ada calon yang tak memenuhi syarat. Bawaslu terus mengawasi pelaksanaan agar berjalan sesuai aturan.