Bawaslu Pastikan PSU di Tasikmalaya Berjalan Kondusif dan Bebas Dugaan Politik Uang

Sabtu 19 Apr 2025, 17:18 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan pelanggaran politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan tidak menemukan pelanggaran politik menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu, 19 April 2025. (Sumber: Poskota)

Bawaslu menerima laporan adanya pemindahan tempat pemungutan suara. “Kami dapat info memang ada yang mengalami pemindahan TPS, karena mengalami ambruk,” jelas Lolly.

Menurutnya, hanya tiga TPS yang mengalami kerusakan dan langsung dimitigasi. “Sehingga, pemilih diharapkan tetap tidak kesulitan untuk memberikan hak pilihnya,” tegas Lolly.

PSU di Tasikmalaya digelar menyeluruh setelah putusan MK menyatakan ada calon yang tak memenuhi syarat. Bawaslu terus mengawasi pelaksanaan agar berjalan sesuai aturan.

Berita Terkait

News Update