POSKOTA.CO.ID - Pihak klinik tempat dokter Iril Syafril, dokter kandungan di Garut yang diduga melakukan pelecehan terhadapp pasiennya saat menjalani pemeriksaan USG mengungkapkan awal mula kecurigaan mereka.
Menurut pengakuan pasien wanita berinisial F, dokter kandungan tersebut sengaja tidak didampingi oleh bidan pendamping saat melakukan pemeriksaan USG.
Pasalnya, F menjelaskan bahwa dokter Iril Syarfil, sapaan akrab M Syafril Firdaus, sengaja menjadwaalkan USG di sore hari.
Baca Juga: Dokter Kandungan di Garut Ditangkap Usai Dilaporkan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Pemeriksaan
Tujuannya, menurut pihak admin klinik, agar pada saat itu bidan pendamping sudah pulang.
"Kalo ada yang nanya "bidan pendamping nya kemana?" Beliau (iril syafril) sengaja menjadwalkan USG gratis di sore hari agar bidan pendamping sudah pulang (menurut adm karya harsa)," tulis akun @faa***, dikutip dari kolom komentar Instagram ppdsgramm.
Karena ia membeberkan kecurigaannya terhadap sang dokter, ia mengaku dimintai keterangan dan bukti oleh pihak admin.
Baca Juga: Gubernur Jabar Desak Cabut Izin Prakter Dokter Cabul di Garut Secepatnya
Lantaran pihak admin menilai bahwa dirinyalah yang berani melaporkan hal tersebut.
"Pihak adm minta keterangan dan bukti dari saya dan katanya hanya saya yang berani untuk melapor di atas kejanggalan dan kecurigaan setiap harinya," lanjutnya.
Ia pun membeberkan pengakuan admin soal kondisi klinik saat sang dokter melancarkan aksinya.
"Saya banyak mengirim bukti chat dan termasuk undangan USG gratis ke pihak adm.
Terus saya juga bertanya "kenapa pihak adm diam aja?" menurut adm, pasien sudah jadwal temu dgn dr-nya dan kata dr tsb langsung masuk keruangan aja tanpa ke adm terlebih dahulu.
Karena kejanggalan tsb, pihak adm memasang cctv di ruang dr (iril syafril) tapi atuh da nu ngaran tukang cabul mah lewih pinter," katanya memungkasi.
Seiring mencuatnya kasus tersebut, beberapa pasien yang mengaku sempat menjadi korban pun bermunculan di media sosial.
Pasien-pasien lama dokter Iril Syafril itu mengaku sempat mengalami perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual saat menjalani pemeriksaan USG.