Tautan dan Panduan Cek Pencairan Bantuan PIP Kemendikbud April 2025, Intip Selengkapnya di Sini!

Selasa 15 Apr 2025, 19:21 WIB
Tautan dan panduan cek pencairan bantuan PIP Kemendikbud 2025 (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Tautan dan panduan cek pencairan bantuan PIP Kemendikbud 2025 (Sumber: Unsplash/Mufid Majnun)

Agar bisa menerima bantuan ini, siswa harus memenuhi syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
  • Sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  • Diusulkan oleh sekolah sebagai calon penerima
  • Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau berasal dari keluarga prasejahtera, yatim/piatu, atau tinggal di panti sosial

Prosedur Pencairan Dana

Dana bantuan bisa dicairkan melalui bank penyalur seperti BRI atau Mandiri, dengan ketentuan:

  • Bawa buku tabungan dan kartu debit ke teller bank
  • Jika sudah punya akses rekening aktif, pencairan bisa dilakukan lewat ATM
  • Untuk siswa SD dan SMP, pencairan harus didampingi orang tua/wali

Baca Juga: Beberapa Penyebab Saldo Dana Bantuan PIP Tidak Cair, Awas Nomor Empat Sering Terjadi!

Dengan sistem baru ini, pemerintah berharap proses pengecekan dan pencairan dana PIP menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah dijangkau. Selalu pantau status bantuan secara berkala dan konsultasikan dengan sekolah jika menemui kendala.

Cek status bantuan sekarang di: https://pip.kemendikdasmen.go.id

Berita Terkait

News Update