Razman Berharap Kasus Vadel Badjideh Cepat Selesai: Disidangkan dan Divonis Tak Bersalah

Selasa 15 Apr 2025, 21:35 WIB
Razman Arif Nasution mengungkapkan harapannya terkait kasus Vadel Badjideh. (Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Razman Arif Nasution mengungkapkan harapannya terkait kasus Vadel Badjideh. (Tangkap Layar YouTube/Intens Investigasi)

Pada kesempatan lain, Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan pihak penyidik akan segera menyerahkan berkas Vadel ke Kejaksaan.

Namun hingga saat ini, penyidik masih terus melengkapi berkas kasus Vadel atas laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

"Penyidik masih melengkapi berkas yang akan dikirim ke Kejaksaan," kata Nurma.

Baca Juga: Respons Razman usai Disebut Memperkeruh Hubungan Vadel Badjideh dan Nikita Mirzani

Nurma mengatakan biasanya penyidik akan menyerahkan berkas tidak lebih dari masa tahanan 60 hari.

"Sebelum 60 hhari tentu berkas sudah dinyatakan lengkap," katanya.

Sebagai informasi, Vadel dilaporkan ke polisi oleh Nikita Mirzani atas kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak sulungnya, LM.

Berita Terkait

News Update