Sebelum Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT Alokasi Bulan April 2025 Dilakukan, KPM Harus Melewati Tahapan ini!

Jumat 04 Apr 2025, 20:10 WIB
Mekanisme penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Mekanisme penyaluran dana bansos PKH dan BPNT tahap dua 2025. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

1. Penetapan Penerima Bantuan

Pusat menetapkan KPM yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT tahap kedua berdasarkan data yang valid.

2. Surat Perintah Membayar (SPM)

Pusat mengajukan SPM ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Simak! Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025, Daftar jadi Peserta DTSE Terlebih Dahulu

3. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) menerbitkan SP2D yang kemudian diteruskan ke Bank Himbara.

4. Penyaluran ke KKS

Bank Himbara menyalurkan dana bantuan ke masing-masing Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) KPM yang terdaftar dalam data bayar SP2D.

Baca Juga: DTSEN Akan Berlaku! Berikut 4 Tahap Calon KPM Bisa Berhasil Menerima Bansos 2025, Berikut Informasinya

KPM diharapkan untuk tidak terburu-buru mengecek saldo KKS atau mendatangi agen, karena proses pencairan belum dimulai. Namun KPM bisa melakukan cek status melalui online.

Cara Cek Status Penyaluran Bansos Tahap 2 2025

  • Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  • Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan.
  • Isikan juga nama PM (penerima manfaat) sesuai KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Ketik empat huruf kode (tidak dipisah spasi) sesuai yang tertera dalam kotak kode.
  • Apabila kode huruf kurang jelas, klik "refresh" untuk mendapatkan kode baru Kemudian, klik "cari data".
  • Jika termasuk penerima, maka akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
  • Jika tidak termasuk, maka akan tertulis 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Berita Terkait


News Update