POSKOTA.CO.ID - Nama Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Saat ini masih menjadi topik pembicaraan panas dan sorotan publik terutama netizen di media sosial atas isu perselingkuhan mereka.
Ridwan Kamil dikatakan siap menjalani tes DNA untuk membuktikan identitas anak dari Lisa Mariana yang disebut sebagai anak hasil dari hubungan gelap mereka.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kuasa hukum Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butarbutar Mengatakan bahwa pihaknya telah siap melakukan tes DNA dan harus berdasarkan implikasi hukum yang berlaku.
“Tes DNA seyogyanya dilakukan sebagai aplikasi dalam proses hukum yang berlaku. Bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyelidikan permintaan penyidik,” kata Muslim yang dikutip Poskota pada Jumat, 4 April 2025.
Pihaknya mengatakan siap mengikuti prosedur sesuai hukum yang berlaku dan sah untuk memastikan adanya kepastian hukum dalam kasus yang satu ini melibatkan RK dan Lisa.
“Kami siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan dan kepastian hukum,“ katanya.
Lebih lanjut, Muslim mengatakan jika pihak pria akrab disapa Kang Emil dan Lisa sepakat untuk menjalankan tes DNA tanpa perintah pengadilan, RK siap mengajukan permohonan tes DNA ke Mabes Polri.
“Jika kedua belah pihak sepakat tanpa perintah pengadilan maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” ucapnya.
Baca Juga: Lisa Mariana Siap Tes DNA Asalkan Ada Ridwan Kamil
Muslim mengatakan tes DNA merupakan salah satu upaya dari cara ilmiah yang menurutnya tetap harus didukung oleh bukti dan saksi serta dokumen penting di dalamnya.