Bantuan PIP 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Cair Awal April, Hanya Diterima Oleh Siswa Kelas Ini

Jumat 04 Apr 2025, 13:21 WIB
Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD, SMP, dan SMA telah dimulai sejak 3 April dan akan berlanjut hingga akhir bulan April 2025.

Akan tetapi, perlu diketahui bahwa pada termin pertama pencairan dana pendidikan ini, bantuan hanya disalurkan kepada siswa kelas akhir. Diantaranya:

- Kelas 6 SD: Rp 225.000 per tahun

- Kelas 9 SMP: Rp 375.000 per tahun

- Kelas 12 SMA: Rp 900.000 per tahun.

Baca Juga: Dapat Bantuan PIP? Ketahui Kebutuhan yang Bisa Siswa Penuhi dengan Dana Ini

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Mas Arif Sosial, bagi orang tua yang memiliki anak di kelas 1 hingga kelas 5 SD, kelas 1 dan 2 SMP, serta kelas 1 dan 2 SMA, perlu diketahui bahwa bantuan PIP belum disalurkan.

"Pencairan untuk peserta didik yang belum mendapatkan bantuan pada termin pertama kemungkinan akan dilakukan di termin berikutnya," ujarnya dilansir Jumat, 4 Maret 2025.

Harap dicatat, penyaluran PIP termin 1 dimulai pada bulan Februari hingga April, kemudian disusul termin 2 yang mencangkup bulan Mei sampai September, dan untuk termin 3 yaitu bulan Oktober-Desember.

Adapun metode pencairan dana PIP dilakukan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), serta buku tabungan rekening Simpanan Pelajar (Simpel) Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Cara Cek Penerima PIP

Untuk memeriksa apakah bantuan PIP telah cair atau belum, Anda bisa melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui handphone (HP) masing-masing. Caranya:


Berita Terkait


News Update