Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang, Ini Daftar Pasal Kontroversial di RUU TNI

Kamis 20 Mar 2025, 15:16 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang. (Sumber: YouTube/TV Parlemen)

Ketua DPR RI, Puan Maharani, resmi sahkan RUU TNI jadi Undang-Undang. (Sumber: YouTube/TV Parlemen)

"Kami pada terakhir kali melakukan dialog dengan koalisi masyarakat sipil," tegasnya.

Kami juga sudah sepakat sama-sama bahwa kami mengedepankan supremasi sipil supaya kemudian sama-sama meyakini bahwa dalam RUU TNI ini tidak ada kembalinya dwifungsi TNI," lanjut Sufmi Dasco Ahmad.

Berita Terkait

News Update