Dengan adanya UU ASN 20/2023, PNS diharapkan bisa lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Namun, aturan ini juga menjadi pengingat bahwa pelanggaran serius bisa berakibat fatal bagi karir mereka. Jadi, tetap patuhi aturan dan jaga kinerja, ya!
UU ASN Telah Disahkan! PNS Wajib Siap Hadapi Pemberhentian Sementara, Simak Penjelasannya
Senin 17 Mar 2025, 15:03 WIB

Editor
Yusuf Sidiq Khoiruman Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
OTOMOTIF
900 Teknisi dan Service Advisor AHASS Jakarta-Tangerang Bersaing di AHM-TSC 2026, Ini Daftar Juaranya
OTOMOTIF
Xpeng X9 Facelift Resmi Diperkenalkan, Kini Punya Grille Aktif hingga Fitur Ban Bocor Tetap Stabil