Saldo Dana Bantuan Sosial Rp600.000 BPNT Tahap 1 Gelombang 2 Cair ke Pemilik NIK eKTP yang Penuhi Kriteria, Ini Cara Mencairkannya

Selasa 11 Mar 2025, 06:35 WIB
ilustrasi saldo dana Bansos BPNT (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

ilustrasi saldo dana Bansos BPNT (Sumber: Poskota/Rivera Jesica Souisa)

Penerima BPNT tahap 1 gelombang 2 adalah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang identitasnya terdaftar di sistem Kemensos, terutama Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS).

Apabila status keterangan tertulis ‘Sudah Standing Instruction (SI)’ di akun SIKS-NG pendamping sosial atau operator desa, maka pemilik NIK eKTP itu sisa menunggu pencairan tiba saja.

Suatu keluarga dapat menerima program sembako ini karena memenuhi kriteria layak sebagai penerima Bansos yaitu sebagai berikut:

  • Penggunaan listrik tidak di atas 450 VA
  • Tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan
  • Alamatnya ditemukan
  • Individu ditemukan
  • Individu belum meninggal dunia
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, dan Polri
  • Keluarga tidak mampu
  • Bukan pensiunan ASN, TNI, dan Polri
  • Tidak bekerja sebagai guru yang sudah tersertifikasi
  • Bukan penerima penghasilan rutin dari APBN/APBD
  • Penghasilan di bawah UMR dan UMP
  • Bukan perangkat desa
  • Tidak terdaftar sebagai pengurus atau pemilik perusahaan
  • Tidak terdaftar sebagai tenaga kesehatan
  • Bukan pendamping sosial atau pekerja sosial

Lantas, bagaimana cara mencairkan saldo dana Bansos BPNT 2025? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Cara Mencairkan Saldo Dana Bansos BPNT 2025

Terdapat dua cara mencairkan saldo dana Bansos BPNT 2025 yaitu sebagai berikut:

1. Pencairan di Mesin ATM Menggunakan KKS

Bagi Anda yang sudah mengaktivasi rekening dan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari bank penyalur, maka Anda bisa datang ke mesin ATM terdekat untuk menarik bantuan ketika bantuannya sudah dicairkan.

Bank tersebut di antaranya adalah Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh.

2. Pencairan Lewat Kantor Pos Indonesia

Bagi yang belum memiliki KKS namun terdaftar sebagai KPM, maka bantuan akan cair melalui Kantor Pos Indonesia terdekat atau titik komunitas yang telah ditentukan seperti kantor desa atau kelurahan.

Namun perlu dicatat, bahwa subsidi tersebut dapat Anda ambil apabila sudah menerima surat undangan pencairan dari ketua RT setempat.

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait pencairan saldo sana Bansos BPNT tahap 1 gelombang 2 tahun 2025, semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Pencairan dilakukan secara bertahap sehingga tidak semua KPM mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Sedangkan kata ‘Saldo Dana’ yang dimaksud adalah bantuan tuani dari Bansos, bukan uang dari dompet elektronik DANA.

Berita Terkait

News Update