POSKOTA.CO.ID - Ada cara mudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dari pemerintah bagi siswa atau orang tua/wali yang memiliki anak sekolah, namun terkendala biaya pendidikan.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi individu, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025.
Sehingga, anak-anak sekolah khususnya mereka yang saat ini tengah mengenyam jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat.
Bagaimana cara mengusulkan mendapatkan bantuan PIP 2025? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Terdaftar Bansos 2025? Simak Penyebab dan Solusinya
Bantuan PIP 2025
Pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bertujuan untuk membantu siswa yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu dalam mengakses kualitas pendidikan yang lebih baik, mulai dari SD hingga SMA dan sederajat.
Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan seluruh pelajar bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya pendidikan secara personal, baik biaya langsung mapupun tidak langsung.
Cara Pengajuan Penerima Bantuan PIP 2025
Hingga saat ini, masih banyak siswa maupun orang tua/wali yang belum menjadi peserta penerima bantuan PIP 2025.
Adapun cara mudah pengajuan menjadi penerima bantuan biaya pendidikan ini, adalah sebagai berikut:
1. Usulan Sekolah
Setiap keluarga kurang mampu, bisa mengusulkan putra-putrinya menjadi peserta penerima bantuan PIP 2025, melalui Sekolah yang nantinya dilanjutkan ke Dinas Pendidikan setempat.
2. Usulan Pemerintah Desa/Kelurahan
Setiap Keluarga miskin/rentan miskin, bisa mengajukan putra-putrinya sebagai penerima bansos PIP 2025, melalui pemerintah desa/kelurahan setempat.
3. Usulan Pemangku Kepentingan
Bagi keluarga yang terkandala ekonomi, bisa mengajukan putra-putrinya menjadi penerima beasiswa PIP 2025 melalui para pemangku kepentingan, seperti Anggota DPRD, Yayasan Pendidikan, Lembaga Kursus atau Satuan Pendidikan nonformal lainnya.
Sehingga dari ketiga usulan tadi, data pengusul akan dilanjutkan ke pemerintah daerah kabupaten/kota untuk divalidasi oleh dinas terkait agar terdaftar di padanan DTKS dan Dikdasmen melalui sistem Puslapdik.
Pastikan untuk mengikuti semua tahapan dan panduan yang diminta dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, seperti: Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), Kartu Pelajar, KTP dan KK valid, akta kelahiran anak.
Nominal Dana Bantuan PIP 2025 yang Diterima Siswa
Setiap siswa yang sudah dinyatakan sebagai penerima, maka akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) DTKS, Surat Keputusan (SK) Nominasi dan SK Pemberian.
Pencairan dana bantuan dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di 3 bank penyalur (BRI, BNI dan SBI) dengan nominal sesuai jenjang pendidikan yang diampu, antara lain:
-. SD, SDLB dan Paket A: Rp225.000 hingga Rp450.000 per siswa per tahun.
-. SMP, SMPLB, Paket B: Rp375.000 sampai dengan Rp750.000 per siswa per tahun.
-. SMA, SMALB, SMK dan Paket C: Rp900.000 hingga Rp1.800.000 per siswa per tahun.
Status Pencairan PIP
Apabila data siswa sudah terpadan DTKS dan Dapodik sebagai penerima, bisa langsung mengecek status pencairan bantuan PIP 2025 melalui situs SIPINTAR di pip.dikdasmen.go.id, dengan cara:
-. Kunjungi laman SIPINTAR di pip.dikdasmen.go.id.
-. Ketik NISN dan NIK pada menu Cari Penerima PIP.
-. Isi jawaban dari perhitungan matematika dasar yang diminta.
-. Klik kolom Cek Penerima PIP, maka data yang dibutuhkan akan muncul.
Manfaat Bantuan PIP
Bantuan PIP yang telah diterima oleh siswa, bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah, seperti membeli baju seragam, buku dan alat tulis, menabung, modal bisnis UMKM siswa hingga ongkos transportasi.
Apabila menemui kendala perihal penyaluran PIP 2025, bisa menghubungi pusat layanan informasi dan bantuan di nomor 177, surel: [email protected]; dan laman: ult.kemdikbud.go.id.
Disclaimer: Jadwal pasti pencairan dana PIP hanya diketahui oleh siswa yang sudah terdaftar oleh sistem sebagai penerima bantuan dan sepenuhnya di dalam kewenangan Kemendikdasmen.