Intip Cara Mudah Pengajuan Jadi Penerima Bansos Rp225.000 hingga Rp1.800.000 dari PIP 2025, Siswa dan Orang Tua/Wali Wajib Tahu!

Minggu 09 Mar 2025, 07:03 WIB
Setiap siswa  maupun orang tua/wali yang terkendala biaya pendidikan, wajib mengetahui bagaimana cara mengajukan untuk mendapatkan bansos PIP 2025 dengan nominal sebesar Rp225 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa. (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

Setiap siswa maupun orang tua/wali yang terkendala biaya pendidikan, wajib mengetahui bagaimana cara mengajukan untuk mendapatkan bansos PIP 2025 dengan nominal sebesar Rp225 ribu hingga Rp1,8 juta per siswa. (Sumber: Instagram/@puslapdik_dikbud)

POSKOTA.CO.ID - Ada cara mudah mendapatkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai dari pemerintah bagi siswa atau orang tua/wali yang memiliki anak sekolah, namun terkendala biaya pendidikan.

Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi individu, melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk tahun anggaran 2025.

Sehingga, anak-anak sekolah khususnya mereka yang saat ini tengah mengenyam jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen), bisa menyelesaikan sekolahnya hingga tamat.

Bagaimana cara mengusulkan mendapatkan bantuan PIP 2025? Yuk simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: NIK KTP Anda Tidak Terdaftar Bansos 2025? Simak Penyebab dan Solusinya

Bantuan PIP 2025

Pemberian bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 bertujuan untuk membantu siswa yang berasal dari kalangan masyarakat kurang mampu dalam mengakses kualitas pendidikan yang lebih baik, mulai dari SD hingga SMA dan sederajat.

Dengan penyaluran bantuan ini, diharapkan seluruh pelajar bisa menyelesaikan pendidikannya tanpa terkendala biaya pendidikan secara personal, baik biaya langsung mapupun tidak langsung.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terdata Pemerintah! Tarik Saldo Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi BPNT di ATM Terdekat

Cara Pengajuan Penerima Bantuan PIP 2025

Hingga saat ini, masih banyak siswa maupun orang tua/wali yang belum menjadi peserta penerima bantuan PIP 2025.

Adapun cara mudah pengajuan menjadi penerima bantuan biaya pendidikan ini, adalah sebagai berikut:

1. Usulan Sekolah

Setiap keluarga kurang mampu, bisa mengusulkan putra-putrinya menjadi peserta penerima bantuan PIP 2025, melalui Sekolah yang nantinya dilanjutkan ke Dinas Pendidikan setempat.

2. Usulan Pemerintah Desa/Kelurahan

Reporter

Berita Terkait

News Update