Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Krimsus Polda Kalbar," ujar Kombes Pol Bayu Suseno dalam keterangannya kepada media.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penetapan Iky sebagai tersangka.
Baca Juga: Siapa Riezky Kabah? TikToker Viral yang Dihujat karena Merendahkan Profesi Guru
Namun, jika terbukti bersalah, ia bisa saja dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian atau penghinaan.
Video Klarifikasi Iky Kabah
Sebelum akhirnya dijemput oleh aparat kepolisian, Iky Kabah sempat mengunggah video klarifikasi di akun Instagram pribadinya. Alih-alih menyampaikan permintaan maaf yang tulus, video tersebut justru memperkeruh keadaan.
Dalam pernyataannya, Iky tidak secara langsung meminta maaf kepada para guru, melainkan lebih banyak mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Ia seolah ingin membela diri dengan mengatakan bahwa maksud dari ucapannya adalah untuk mengkritik dunia pendidikan, bukan untuk menghina profesi guru secara langsung.
Namun, langkah ini ternyata memicu gelombang kritik yang lebih besar. Banyak warganet yang menilai Iky tidak menunjukkan penyesalan yang tulus, bahkan dianggap semakin menyulut emosi publik.
Sejumlah figur publik, termasuk para pendidik, mengecam pernyataan Iky yang dianggap meremehkan peran guru dalam dunia pendidikan.
Banyak yang menyayangkan sikapnya yang tidak segera meminta maaf dengan sungguh-sungguh setelah videonya menjadi viral.
Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait pernyataan yang telah diunggah oleh Iky Kabah di media sosial.