TikToker Riezky Kabah Dijemput Paksa Polisi Usai Hina Profesi Guru, Begini Kronologinya

Rabu 05 Mar 2025, 12:08 WIB
TikToker Riezky Kabah dijemput paksa polisi usai hina profesi guru. (Sumber: Instagram @riezky_kabah)

TikToker Riezky Kabah dijemput paksa polisi usai hina profesi guru. (Sumber: Instagram @riezky_kabah)

POSKOTA.CO.ID – Nama Riezky Kabah, atau yang lebih dikenal dengan sebutan Iky Kabah, mendadak menjadi sorotan publik setelah videonya yang berisi penghinaan terhadap profesi guru viral di media sosial.

Unggahan tersebut memicu reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk para pendidik, warganet, hingga aparat penegak hukum.

Tak lama setelah video tersebut menyebar luas, pihak kepolisian bertindak cepat. Pada Selasa malam, 3 Maret 2025, personel dari Polda Kalimantan Barat mendatangi kediaman Iky Kabah untuk membawanya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedatangannya ke kantor polisi bukan hanya sekadar pemanggilan biasa, tetapi dalam bentuk penjemputan paksa.

Sebuah video yang beredar di media sosial menunjukkan momen saat Iky Kabah digelandang oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Diduga Hina Profesi Guru, PGRI Kalbar Laporkan TikToker Riezky Kabah

Dalam rekaman tersebut, terlihat sejumlah warga ikut mengerumuni lokasi, menyaksikan proses penjemputan sang TikToker yang telah menuai kontroversi.

Sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi, Iky diminta untuk meminta maaf secara langsung kepada warga yang menyaksikan peristiwa tersebut. Dengan suara lirih, ia pun mengucapkan permintaan maafnya.

"Minta maaf semua," ujar Riezky Kabah dalam video yang viral tersebut.

Namun, permintaan maafnya justru mendapat reaksi sinis dari warga sekitar. Beberapa orang yang berada di lokasi bahkan tampak mengejek dan meledek sang TikToker yang kini harus menghadapi konsekuensi hukum akibat ucapannya yang dinilai merendahkan profesi guru.

Menanggapi penjemputan paksa ini, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, memberikan klarifikasi terkait status hukum Iky Kabah.

Menurutnya, saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa di Direktorat Krimsus Polda Kalbar," ujar Kombes Pol Bayu Suseno dalam keterangannya kepada media.

Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kemungkinan penetapan Iky sebagai tersangka.

Baca Juga: Siapa Riezky Kabah? TikToker Viral yang Dihujat karena Merendahkan Profesi Guru

Namun, jika terbukti bersalah, ia bisa saja dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait ujaran kebencian atau penghinaan.

Video Klarifikasi Iky Kabah

Sebelum akhirnya dijemput oleh aparat kepolisian, Iky Kabah sempat mengunggah video klarifikasi di akun Instagram pribadinya. Alih-alih menyampaikan permintaan maaf yang tulus, video tersebut justru memperkeruh keadaan.

Dalam pernyataannya, Iky tidak secara langsung meminta maaf kepada para guru, melainkan lebih banyak mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Ia seolah ingin membela diri dengan mengatakan bahwa maksud dari ucapannya adalah untuk mengkritik dunia pendidikan, bukan untuk menghina profesi guru secara langsung.

Namun, langkah ini ternyata memicu gelombang kritik yang lebih besar. Banyak warganet yang menilai Iky tidak menunjukkan penyesalan yang tulus, bahkan dianggap semakin menyulut emosi publik.

Sejumlah figur publik, termasuk para pendidik, mengecam pernyataan Iky yang dianggap meremehkan peran guru dalam dunia pendidikan.

Banyak yang menyayangkan sikapnya yang tidak segera meminta maaf dengan sungguh-sungguh setelah videonya menjadi viral.

Hingga kini, kasus ini masih terus bergulir dan pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman terkait pernyataan yang telah diunggah oleh Iky Kabah di media sosial.


Berita Terkait


News Update