Skandal Kasus Korupsi Pertamina yang Mengejutkan Publik dan Merugikan Negara, Berikut Ini Daftarnya

Senin 03 Mar 2025, 01:25 WIB
Ilustrasi daftar skandal kasus korupsi Pertamina. (Sumber: Kementerian ESDM)

Ilustrasi daftar skandal kasus korupsi Pertamina. (Sumber: Kementerian ESDM)

Kasus pengadaan liquefied natural gas (LNG) menyeret mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.

Ia diduga melakukan pembelian gas secara sepihak tanpa prosedur yang benar, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun. Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara.

Baca Juga: Jerome Polin Hitung Uang Kasus Korupsi Pertamina Bisa Biayai Kuliah 1 Juta Orang

Dugaan Suap Perdagangan Minyak Mentah di PES

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan suap dalam perdagangan minyak mentah di Pertamina Energy Services Pte.Ltd (PES) sejak 2014.

Pada 2019, Managing Director PES periode 2009-2013 Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti menerima suap sebesar Rp 40,75 miliar.

Korupsi Dana Pensiun Pertamina

Kasus ini melibatkan Muhammad Helmi Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya dalam pengelolaan dana pensiun Pertamina.

Mereka terlibat dalam pembelian saham PT Sugih Energy Tbk (SUGI) senilai Rp 601 miliar.

Baca Juga: Profil Edward Corne Tersangka Kasus Korupsi Pertamina, Punya Harga Kekayaan Rp4 Miliar Lebih

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kerugian negara sebesar Rp 599 miliar.

Investasi Bermasalah di Blok BMG Australia

Pada 2009, Pertamina mengakuisisi saham ROC Oil Ltd dalam proyek Blok Basker Manta Gummy (BMG) di Australia.

Kasus ini menyeret seorang pejabat berinisial BK, yang terlibat dalam penyalahgunaan investasi.

Kasus ini dinilai melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Berita Terkait


News Update