Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan juga mengumumkan adanya insentif tambahan berupa subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% yang ditanggung oleh pemerintah.
Dengan kebijakan ini, harga tiket pesawat diharapkan dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.
Lebaran, atau Idul Fitri, pada tahun 2025 untuk sementara diprediksi akan dirayakan pada hari Senin, 31 Maret 2025.
