Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov Jabar, Ini 14 Rute Perjalanan Menggunakan Bus

Senin 03 Mar 2025, 12:46 WIB
Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov Jabar. (Sumber: Instagram/@dishubjabar)

Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Pemprov Jabar. (Sumber: Instagram/@dishubjabar)

Pada program mudik gratis tahun ini Pemprov Jabar menyediakan 14 rute perjalanan bus, diantaranya dari Bandung dan daerah luar Jawa Barat ke Bandung dengan total kuota sebanyak 1.872 kursi.

  1. Bandung - Yogyakarta Via Selatan 
  2. Bandung - Solo Via Utara 
  3. Yogyakarta - Bandung 
  4. Yogyakarta - Kuningan 
  5. Merak - Bandung 
  6. Bandung - Sukabumi 
  7. Bandung - Cirebon 
  8. Bandung - Pangandaran 
  9. Bandung - Semarang - Solo - Wonogiri 
  10. Bandung - Surabaya 
  11. Bandung - Malang 
  12. Bandung - Lamongan 
  13. Bandung - Yogyakarta - Klaten 
  14. Bandung - Solo - Sragen

Baca Juga: Pemerintah Gelar Mudik Gratis untuk 100 Ribu Orang, Tiket Pesawat dan Tol Dapat Diskon

Cara Daftar Mudik Gratis 2025 Pemprov Jabar

Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan melalui aplikasi Sapawarga. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui Play Store maupun App Store.

Kemudian untuk cara daftarnya sendiri bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  1. Buka aplkasi Sapawarga, kemudian login menggunakan email atau nomor Hp.
  2. Setelah masuk bisa pilih "Mudik Gratis".
  3. Kemudian pilih "Pesan Tiket" dan pilih Rute Keberangkatan Anda.
  4. Lalu Pesan Tiket dan isi informasi penumpang, diantaranya 1 NIK maksimal mendaftarkan 4 penumpang.
  5. Simpan dan tunggu sistem akan melakukan verifikasi dan validasi data NIK.
  6. Setelah pendaftaran berhasil Anda akan mendapatkan E-Ticket.
  7. Lakukan pendaftaran ulang di kantor Dishub pukul 08.00-16.00 WIB dengan membawa KTP yang sudah didaftarkan.
  8. Selesai, tinggal berangkat mudik gratis.

Begitulah cara untuk daftar program Mudik Gratis 2025 dari Pemprov Jabar. Sebagai informasi, pendaftaran ulang dilakukan maksimal H-3 sebelum keberangkatan.

Untuk lokasi pendaftaran ulang Area Bandung di Kantor Dishub Jabar, Area Yogyakarta di Wisma Kujang, dan Area Banten di BPTD Kelas II Banten.


Berita Terkait


News Update