KPM Wajib Bersiap! Pemerintah Hapus Satu Bansos di Bulan Ramadhan 2025, Cek Faktanya!

Senin 03 Mar 2025, 00:00 WIB
KPM wajib tahu! Salah satu program bansos resmi dihapus pada bulan Ramadhan 2025. Apa alasannya? Simak faktanya di sini! (Sumber: Poskota/Shandra)

KPM wajib tahu! Salah satu program bansos resmi dihapus pada bulan Ramadhan 2025. Apa alasannya? Simak faktanya di sini! (Sumber: Poskota/Shandra)

Survei ini bertujuan untuk memastikan apakah KPM masih layak menerima bantuan atau justru masuk dalam kategori yang harus diblokir.

Survei dilakukan secara ketat dengan tiga kriteria utama:

  • KPM Ditemukan: Artinya penerima bantuan masih tinggal di lokasi yang sama sesuai data sebelumnya.
  • KPM Pindah/Tidak Ditemukan: Jika penerima bantuan sudah berpindah tempat tanpa melapor, maka statusnya bisa diblokir.
  • KPM Meninggal Dunia: Jika penerima bantuan telah meninggal dunia, maka bantuan akan dihentikan.

Hasil survei ini akan menjadi dasar dalam pemutakhiran data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan ketepatan sasaran bansos di masa mendatang.

Lima Bansos Tetap Cair, Satu Dihapus

Baca Juga: NIK KTP Atas Kepemilikan Anda yang Tercantum Sebagai KPM Bansos PKH Tahap 1, Dapat Terima Pencairan Saldo Dana Rp600.000, Masih Berlangsung Sampai Maret 2025

Meskipun ada perubahan dalam sistem pencairan, lima bantuan sosial masih tetap dicairkan pada Ramadhan 1446 H.

Namun, ada satu jenis bantuan yang resmi dihapus. Informasi lebih lanjut mengenai bansos yang dicairkan dan yang dihapus masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial.

Pemerintah juga akan memastikan bahwa bansos diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak, dengan mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

  • Tingkat kesejahteraan wilayah
  • Kondisi tempat tinggal
  • Kepemilikan aset
  • Daya listrik yang digunakan

Dalam beberapa kasus, ditemukan adanya perbedaan daya listrik yang digunakan dengan yang tercatat di sistem.

Misalnya, KPM yang seharusnya menggunakan daya 450 VA tetapi terdaftar sebagai pengguna 2.200 VA.

Hal ini menyebabkan bantuan sosial mereka dihentikan sementara hingga dilakukan verifikasi ulang.

Berdasarkan hasil survei dan pemutakhiran data, ada dua kemungkinan yang akan dialami KPM:

Bansos Tetap Cair


Berita Terkait


News Update