Info GTK Anda Belum Valid? Ini Cara Mengatasi Status Validasi TPG 2025

Senin 03 Mar 2025, 02:44 WIB
Ilustrasi data belum valid di Info GTK. (Sumber: Info GTK Kemendikdasmen)

Ilustrasi data belum valid di Info GTK. (Sumber: Info GTK Kemendikdasmen)

Agar tunjangan TPG dapat diterima, pastikan Anda memenuhi kriteria berikut ini:

  • Memiliki sertifikat pendidik (serdik)
  • Berstatus sebagai Guru ASN di daerah di bawah binaan Kementerian.
  • Mengajar di satuan pendidikan yang terdaftar di Dapodik.
  • Memiliki nomor registrasi guru (NRG) yang diterbitkan Kementerian.
  • Mengajar sesuai sertifikat pendidik.
  • Memenuhi beban kerja sesuai peraturan yang berlaku.
  • Mendapat hasil penilaian kinerja minimal "Baik".
  • Mengajar dengan jumlah peserta didik sesuai ketentuan.
  • Tidak memiliki status pegawai tetap di instansi lain.

Status validasi TPG yang "belum valid" bukan berarti ada masalah serius. Dengan memahami penyebabnya dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang tepat, Anda bisa menyelesaikan kendala ini dengan tenang dan memastikan tunjangan TPG Anda segera tervalidasi.


Berita Terkait


News Update