Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan seluruh penerima manfaat dapat segera memanfaatkan dana bantuan pendidikan untuk keperluan sekolah.
Seperti membeli perlengkapan belajar, membayar uang sekolah, atau kebutuhan lainnya yang mendukung pendidikan mereka.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos PIP 2025
- Silahkan Anda buka situs resmi PIP di https://pip.kemdikbud.go.id
- Jika sudah, silahkan masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia.
- Silahkan Anda klik tombol “Cari” dan tunggu beberapa saat hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka informasi terkait status pencairan dana akan muncul pada layar tersebut.
Saldo Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan
Kelas 6 semester genap: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 2 semester ganjil: Rp225.000 per tahun.
- Kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap: Rp450.000 per tahun.
- Kelas 2, 3, 4, 5, dan 6 semester ganjil: Rp450.000 per tahun.
Kelas 9 semester genap: Rp375.000 per tahun.
- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000 per tahun.
- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000 per tahun.
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000 per tahun.
Kelas 12 semester genap: Rp900.000 per tahun.
- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000 per tahun.
- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000 per tahun.
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000 per tahun.
Sebagai upaya mendukung pendidikan yang lebih merata, Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya sekolah bagi siswa yang membutuhkan.
DISCLAIMER: Informasi terkait pencairan dana PIP 2025 dalam artikel ini bersifat informatif dan berdasarkan sumber resmi yang tersedia pada saat penulisan. Pastikan selalu mengecek informasi terkini melalui situs atau kanal resmi yang disediakan pemerintah untuk menghindari kesalahan atau penipuan.
.png)