POSKOTA.CO.ID - Bagi para guru ASN sebentar lagi akan ada pencairna tunjangan sertifikasi dari pemerintah. Kemugnkinan tunjangan akan cair pada bulan Maret 2025.
Pemberian tunjangan sertifikasi sendiri merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan dari para tenaga pendidik.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti sebelumnya sudah memastikan bahwa dana tunjangan ini sedang diproses dan segera disalurkan.
Kemungkinan tunjangan sertifikasi guru ini akan cair di bulan Ramadhan, dan skema yang digunakan nantinya dana akan ditransfer dari pusat langsung ke rekening masing-masing guru.
Baca Juga: Status 'Rekening Belum Ada' di Info GTK 2025, Begini Cara Mengatasinya
"Kami sudah pembicaraan awal, mudah-mudahan kalau bisa cepat selesai sebelum Idul Fitri sudah cair, saya kira bisa memberikan kehormatan yang luar biasa bagi para guru supaya bsa berhari raya dengan gembira, sekarang prosesnya masih berjalan," ungkap Abdul Mu'ti.
Sebagai informasi, sebelumnya penyaluran tunjangan sertifikasi ini melalui beberapa tahapan. Diantaranya dana yang diberikan olehh pemerintah pusat akan disalurkan ke pemerintah daerah terlebih dulu. Baru setelah itu ditransfer ke rekening para guru.
Nah hal proses yang bertahap ini seringkali memunculkan kendala, seperti keterlambatan pencairan dana.
Jadi diharapkan skema yang baru akan memberikan kemudahan dimana saldo akank ditransfer secara langsung tanpa perantara.
Baca Juga: Info GTK 2025 Bermasalah? Begini Alternatif untuk Cek Tunjangan Profesi Guru Triwulan 1 Tahun 2025
Cek Proses Validasi Data
Supaya proses penyaluran tunjangan bisa berjalan dengan lancar. Para guru bisa pastikan data yang termuat sudah sesuai dan lolos validasi sistem, diantaranya:
1. Kesesuaian Data Identitas: Pastikan nama yang tercatat di sistem Dapodik dan situs resmi PTK sama persis. Jika ditemukan perbedaan, segera lakukan perbaikan agar validasi dapat dilanjutkan dengan cepat.
2. Status Kepegawaian: Bagi PTK yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pastikan data kepegawaian Anda sudah terverifikasi.
Jika masih terdapat tanda merah, segera lakukan pemutakhiran data. Bagi tenaga honorer, bagian ini tidak perlu diperhatikan.
Baca Juga: Info GTK Anda Belum Valid? Ini Cara Mengatasi Status Validasi TPG 2025
3. Data Sertifikasi dan Nomor Registrasi Guru (NRG): Periksa kembali apakah data sertifikasi dan NRG Anda sudah sesuai. Jika ada ketidaksesuaian, lakukan perbaikan melalui mekanisme yang tersedia.
4. Beban Jam Mengajar: Pastikan beban jam mengajar Anda sudah memenuhi persyaratan minimum, yaitu 24 jam per minggu, dengan mata pelajaran yang sesuai dengan sertifikasi Anda. Jika tidak, data Anda akan dianggap tidak valid.
Cek Info GTK Pencairan Tunjangan Guru
Nah untuk memastikan kesesuaian data Anda, bisa cek status terbaru penyaluran tunjangan sertifikasi guru ini melalui website resmi Info GTK secara online.
Silahkan lebih jelasnya bisa ikuti angkah-langkah untuk login Indo GTK di bawah ini:
- Kunjungi web resmi Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/
- Lalu masukkan username passowrd dan kode captcha untuk login.
- Gunakan akun PTK Dapodik Anda yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk ke dashboard, periksa kembali data yang tertera, diantaranya ada Nomor Registrasi, Tunjangan Profesi, Status NUPTK, dll.
- Jika data sudah benar bisa klik Cetak untuk menyimpan informasi Anda.
- Jika terjadi kesalahan data, bisa hubungi operator sekolah masing-masing untuk melakukan perbaikan.
