POSKOTA.CO.ID - Calon penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 diminta untuk menyiapkan dokumen penting seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) terbaru, serta memastikan rumah mereka difoto sebagai bagian dari proses survei.
Tujuan survei bansos ini adalah untuk memastikan penerima dana bantuan terdaftar dengan benar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Data tersebut akan digunakan untuk menentukan kelayakan penerima bantuan pada tahap berikutnya menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa pada pencairan dana bansos tahap kedua di tahun 2025, data penerima bantuan sosial akan diverifikasi dan diperbarui berdasarkan validasi yang lebih akurat.
Dalam rangka ini, pemerintah telah bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemutakhiran data dan memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Siap-siap Terima Kunjungan Petugas Survei
Mulai hari ini, petugas yang terdiri dari pendamping sosial PKH akan melakukan kunjungan survei ke rumah calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Selain menyiapkan KTP dan KK terbaru, KPM juga harus siap untuk menjawab berbagai pertanyaan.
"Hal ini bertujuan agar bantuan sosial yang diterima dapat disalurkan dengan tepat sesuai peruntukannya dan sesuai dengan kondisi terkini," demikian seperti dilansir dari kanal YouTube INFO BANSOS, Senin, 3 Maret 2025.
Bagi yang tidak mendapatkan kunjungan atau tidak dikunjungi oleh petugas survei, lanjutnya, kemungkinan besar tidak akan menerima bantuan sosial pada tahap berikutnya.
"Oleh karena itu, penting untuk mengikuti prosedur ini agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan bantuan sosial yang sesuai," paparnya.
