Berapa Lama KUR Cair setelah Disurvei Bank dan Apa Saja Kendalanya? Simak Informasi Selengkapnya

Senin 03 Mar 2025, 10:55 WIB
Ilustrasi pengajuan KUR (Sumber: Freepik)

Ilustrasi pengajuan KUR (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Apakah Anda sudah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), bahkan sudah disurvei oleh bank? Maka dari itu tidak heran apabila mempertanyakan terkait rentang waktu antara survei dengan pencairan.

Mengutip kanal YouTube Dunia Marketing pada Senin, 3 Maret 2025, pencairan akan lebih cepat apabila tidak ada kendala apa pun, termasuk soal BI Checking.

“Apabila telah  di survei dan tidak ada kendala, BI checking kalian aman semua, Biasanya dua atau tiga hari pun sudah cair, bahkan ada di HP plus setelah survei juga bisa cair teman-teman,” kata pemilik kanal YouTube Dunia Marketing.

Jadi, kata dia, semua tergantung dari kelengkapan berkas masing-masing. Jika lengkap, maka semua akan berjalan dengan mulus sehingga pelaku Usaha Mikro, Kecel, dan Menengah (UMKM) langsung mendapatkan pinjaman sebagai modal untuk mengembangkan usaha.

Baca Juga: Pinjaman Modal Usaha 2025 Lewat KUR BRI, Cek Jenis dan Syarat Pengajuan Mudah Bagi UMKM Berikut Ini

Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa pengajuan juga akan sedikit terganggu sehingga pencairan terlambat karena ada beberapa kendala. Kira-kira ada apa saja? Simak informasi selengkapnya berikut ini.

Pengertian KUR

KUR adalah program pinjaman atau pembiayaan dari pemerintah untuk modal kerja atau investasi bagi pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Program ini memberikan cicilan dengan suku bunga rendah dan tenor panjang yang ditentukan tergantung jenis dan jumlah pinjamannya.

KUR hanya bisa diajukan ke bank oleh masyarakat yang pada dasarnya hanya memiliki UMKM minimal sudah berjalan 6 bulan.

Baca Juga: Cara Melunasi Pinjaman KUR BNI 2025 Sebelum Jatuh Tempo, UMKM Wajib Tahu!

Apa Saja Kendala Pencairan KUR?

Apabila sudah disurvei, namun belum kunjung cair dalam beberapa lama, maka dapat dipastikan Anda mengalami sejumlah kendala sebagai berikut:

1. Berkas Belum Lengkap


Berita Terkait


News Update