Adanya, survei ulang yang dilakukan pemerintah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data KPM telah valid, dan dana bansos PKH maupun BPNT tepat sasaran.
Tujuan Survei Ulang DTSEN
- Memastikan akurasi dan ketepatan sasaran data penerima bansos.
- Memperbarui data penerima dengan menggunakan DTSEN.
- Memvalidasi data kependudukan dan status kesejahteraan ekonomi calon penerima.
