Anggota DPRD Tebing Tinggi jadi Dalang Pencurian Rel Kereta Api

Minggu 02 Mar 2025, 22:32 WIB
Ilustrasi rel kereta api.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Ilustrasi rel kereta api.(Sumber: Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

Penyidik telah melimpahkan berkas perkara CM ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebing Tinggi. Selanjutnya, polisi menunggu petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasie Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Mulyono menyampaikan, CM belum ditahan. Hanya saja, ia tidak menjelaskan alasan polisi belum menahan tersangka.

Berita Terkait

News Update