Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang tercatat sebagai penerima saldo dana Bansos PIP tersebut berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.
Selain terdaftar di Berikut beberapa kriteria penerima saldo dana Bansos PIP:
- Peserta didik yang sudah aktif namanya di Dapodik dan diusulkan 6 bulan sebelum penerimaan oleh dinas pemangku atau Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.
- Peserta didik yang bersumber dari data pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
- Peserta didik yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
Besaran Saldo Dana Bansos PIP
Mengutip kanal YouTube Gue Rahman, besaran saldo dana Bansos PIP tahun 2025 masih sama seperti 2024. Berikut nominal untuk setiap jenjang pendidikannya:
SD (BRI)
- Kelas 2-5: Rp450.000 per tahun
- Kelas 1 dan 6: Rp225.000 per semester
SMP (BRI)
- Kelas 8: Rp750.000 per tahun
- Kelas 7 dan 9: Rp375.000 per semester
SMA/SMK (BNI)
- Kelas 11: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 12: Rp900.000 per semester
Cara Cek Penerima Bansos PIP
Berikut langkah-langkah cek penerima PIP tahun 2025:
- Buka browser yang tersedia pada hp, salah satunya yaitu Chrome
- Ketik dan kunjungi situs web pip.dikdasmen.go.id pada kolom penelusuran
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 angka
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdiri dari 16 angka
- Klik ‘Cek Penerima PIP’
- Status penerima akan muncul
- Selesai
Pengecekkan ini perlu dilakukan untuk memastikan Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima PIP, sekaligus keterangan pencairan bantuan terkini.
Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara cek penerima PIP, semoga bermanfaat.
Disclaimer: Bansos PIP nantinya akan cair kepada siswa penerima yang terdaftar di database SIPINTAR. Kemudian, bantuan ini dicairkan secara bertahap sehingga tidak semua penerima dicairkan pada hari yang sama.