Info Dana Bansos PKH Tahap 2, Benarkah Penerima Berkurang 30 persen? Cek di Sini!

Kamis 27 Feb 2025, 07:45 WIB
Ada kabar penting soal pencairan tahap 2 di 2025. Benarkah jumlah penerima berkurang 30 persen?(Sumber: Poskota/Shandra)

Ada kabar penting soal pencairan tahap 2 di 2025. Benarkah jumlah penerima berkurang 30 persen?(Sumber: Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Kabar terbaru datang dari Program Keluarga Harapan (PKH). Bukan hanya soal percepatan pencairan bansos PKH tahap 2 yang dikabarkan akan cair lebih awal pada Maret 2025, tetapi juga adanya perubahan besar dalam sistem pendataan penerima bantuan.

Akun Youtube Naura Vlog, menyebutkan bahwa sekitar 30 persen penerima saldo dana bansos berisiko tidak lagi mendapatkan bantuan sosial ini. Benarkah demikian? Berikut penjelasannya!

Perubahan Data Penerima Bansos PKH

Baca Juga: SELAMAT! Saldo Dana Rp750.000 dari Bansos PKH Tahap 1 2025 Sudah Bisa Diambil via Pos Indonesia, Pastikan Bawa Surat Undangan dan NIK e-KTP!

Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan akan mengganti sistem pendataan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Perubahan ini disebut-sebut akan berdampak pada pengurangan jumlah penerima PKH, mengingat adanya verifikasi ulang terhadap status ekonomi keluarga penerima.

Beberapa kriteria yang dapat menyebabkan seseorang tidak lagi menerima PKH tahap 2 antara lain:

  • Keluarga dengan daya listrik di atas 450 VA.
  • Anggota keluarga memiliki penghasilan minimal setara UMP/UMK.
  • Penerima bantuan ganda yang tidak lagi memenuhi kriteria.

PKH Tahap 2 Cair Lebih Cepat?

Selain perubahan data, pencairan PKH tahap 2 dikabarkan akan dimajukan ke Maret 2025, lebih cepat dari jadwal sebelumnya di April hingga Juni 2025.

Langkah ini diduga untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain PKH, bantuan lain seperti beras 10 kg juga disebut-sebut akan dicairkan sekaligus sebanyak 30 kg pada awal tahun.

Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memberikan pengumuman resmi terkait percepatan pencairan ini. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu memantau informasi resmi dari Kemensos.

Cara Cek Status Penerima Bansos

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos Rp750.000 dari PKH Tahap 1 2025 Cair ke Pemilik NIK e-KTP Ini Sebelum Bulan Ramadhan, Simak Informasi Selengkapnya

Bagi Anda yang ingin mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH, bisa mengecek melalui laman resmi Kemensos dengan langkah berikut:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data diri sesuai KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan).
  3. Ketikkan kode verifikasi yang muncul di layar.
  4. Klik tombol "CARI DATA" dan tunggu hasil pencarian.

Jika Anda masih terdaftar, informasi lengkap tentang jenis bansos dan status pencairan akan ditampilkan. Jika tidak, kemungkinan besar ada perubahan dalam sistem pendataan yang membuat Anda tidak lagi memenuhi syarat.

Nominal Bansos PKH 2025

Meskipun ada perubahan data, nominal bantuan PKH tetap diberikan sesuai kategori penerima. Berikut rincian besarannya:

  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun.
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun.
  • Lansia (di atas 60 tahun): Rp2,4 juta per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun.
  • Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun.
  • Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun.
  • Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH tahap 1 Alokasi Januari - Maret Cair di KKS Bank Himbara dan PT Pos Indonesia bulan Februari 2025, Cek Update Info Terbarunya di Sini!

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Berita Terkait

News Update