Cek Angsuran KUR Pegadaian Rp1.000.000-Rp10.000.000, Margin Cuma 0,14 Persen Cocok Buat UMKM Baru

Minggu 23 Feb 2025, 16:00 WIB
Pinjaman UMKM tanpa bunga lewat KUR Pegadaian Syariah, cek syarat dan simulasi cicilannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Pinjaman UMKM tanpa bunga lewat KUR Pegadaian Syariah, cek syarat dan simulasi cicilannya. (Sumber: Poskota/Faiz)

Nah sebelum mengambl kredit, bisa cek terlebih dulu cicilannya untuk plafon Rp1.000.000-Rp10.000.000 di bawah ini:

  • Plafon Rp1.000.000: cicilan Rp84.800 per bulan.
  • Plafon Rp2.000.000: cicilan Rp169.500 per bulan.
  • Plafon Rp3.000.000: cicilan Rp254.200 per bulan.
  • Plafon Rp4.000.000: cicilan Rp339.000 per bulan.
  • Plafon Rp5.000.000: cicilan Rp423.700 per bulan.
  • Plafon Rp6.000.000: cicilan Rp508.400 per bulan.
  • Plafon Rp7.000.000: cicilan Rp593.200 per bulan.
  • Plafon Rp8.000.000: cicilan Rp677.900 per bulan.
  • Plafon Rp9.000.000: cicilan Rp762.600 per bulan.
  • Plafon Rp10.000.000: cicilan Rp847.400 per bulan.

Jika tertarik untuk mengambil program pinjaman KUR Pegadaian Syariah ini bisa cek syarat dan cara pengajuannya di bawah ini.

Baca Juga: Dokumen Legalitas Usaha yang Perlu Dipersiapkan dalam Pengajuan KUR BSI 2025, Cek Selengkapnya

Syarat KUR Pegadaian

Masyarakat yang akan mengajukan KUR Pegadaian ini bisa melengkapi dokumen persyaratannya berikut ini:

  • Melampirkan KTP
  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK).
  • Surat Nikah (bagi yang telah menikah).
  • Surat Keterangan Domisili (jika alamat berbeda dengan KTP).
  • Memiliki Rumah Tinggal Tetap (dibuktikan dengan PBB atau SHM/SHGB).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Izin Usaha (IUMK), SIUP yang diperoleh dari pejabat berwenang.
  • Copy Rekening Listrik/air/telepon dan dokumen lainnya jika diperlukan.

Adapun untuk calon penerima sendiri juga menjadi syarat penting yang wajib dipenuhi nasabah, diantaranya:

  1. Berusia minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat jatuh tempo akad.
  2. Memiliki pendapatan rutin harian, mingguan atau bulanan.
  3. Memiliki usaha yang sah menurut syariat Islam dan undang undang yang berlaku.
  4. Wajib dilakukan pengecekan SLIK/SID dan SIKP.
  5. Tidak sedang mendapatkan fasilitas pembiayaan Program Pemerintah dan/atau belum pernah mendapatkan pembiayaan produktif dari Lembaga keuangan lain.
  6. Bukan ASN/TNI/POLRI.
  7. Lokasi Usaha berada dalam radius jarak maksimal 5 KM dari lokasi outlet penyelenggara Mikro.

Cara Pengajuan KUR Pegadaian

Pegadaian berusaha untuk menyediakan pinjaman KUR ini bisa dijangkau oleh seluruh pelaku UMKM di Indonesia. Jadi program KUR sudah tersedia di seluruh kantor cabang, dengan cara pengajuannya sebagai berikut:

  1. Registrasi: Nasabah memulai proses dengan mendatangi kantor Pegadaian terdekat untuk mengajukan permohonan KUR.
  2. Dokumen Lengkap: Semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan harus diserahkan kepada petugas Pegadaian untuk diverifikasi.
  3. Penilaian: Tim khusus akan mengevaluasi kelengkapan dan kebenaran dokumen yang diajukan.
  4. Survei Lapangan: Petugas Pegadaian akan mengunjungi langsung tempat usaha dan rumah nasabah untuk memastikan informasi yang diberikan valid.
  5. Keputusan Pinjaman: Setelah proses verifikasi selesai, Pegadaian akan memberikan keputusan mengenai jumlah pinjaman yang disetujui.
  6. Perjanjian: Jika setuju, nasabah akan menandatangani perjanjian kredit sebagai kesepakatan antara nasabah dan Pegadaian.
  7. Pencairan Dana: Dana pinjaman akan langsung dikirimkan ke rekening bank nasabah sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
  8. Angsuran: Nasabah wajib membayar angsuran setiap bulan sesuai dengan jangka waktu yang tertera dalam perjanjian.

Berita Terkait

News Update