POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) baik melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan untuk periode Januari hingga Maret 2025, di mana Kementerian Sosial mengumumkan penerima bansos PKH sebanyak 10 juta KPM dan BPNT sebanyak 18,8 juta penerima.
Penerima bansos ini adalah mereka yang NIK KTP terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau yang sekarang telah diintegrasikan ke Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial telah menyampaikan bahwa data yang diintegrasikan adalah dari DTKS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan, Cek Rekening KKS!
DTSEN ini akan mulai digunakan untuk penyaluran bansos di triwulan kedua, yaitu sekitar April hingga Juni 2025. Sehingga bila Anda memenuhi syarat, Anda bisa mendaftarkannya secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Melansir informasi dari jambiprov.go.id, berikut adalah syarat yang perlu dipenuhi untuk mengajukan bantuan sosial PKH dan BPNT.
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Terdaftar di data kelurahan setempat sebagai golongan yang membutuhkan bantuan.
- Tidak termasuk dalam kategori Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain, seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Setiap program bantuan sosial memiliki syarat dan ketentuan yang berbeda. Seperti bansos PKH yang mensyaratkan penerimanya harus memenuhi kriteria.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Bulan Januari hingga Maret 2025 Mulai Disalurkan, Cek Rekening KKS!
Kriteria untuk menerima bansos PKH ini adalah ibu hamil atau menyusui, balita 0-6 tahun, anak sekolah jenjang SD-SMA, lansia 60 tahun ke atas, dan disabilitas berat.
Bila keluarga Anda tikda memenuhi syarat di atas, meskipun dalam kondisi sosial ekonominya tidak mampu, ia tidak akan menerima bansos PKH ini.