POSKOTA.CO.ID - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri, baru-baru ini menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dan meminta penjelasan pada anggota Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah, terkait dugaan intimidasi pada personel band Sukatani.
Pernyataan tersebut diunggah dalam akun media sosial X resminya. Divpropam menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan untuk mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.
“Langkah ini diambil untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tubuh polri,” bunyi keterangan akun X @Divpropam.
Selanjutnya, Divpropam juga mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari masyarakat dan memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik.
Baca Juga: Lagu Bayar Bayar Bayar dari Band Sukatani Jadi Anthem Massa Aksi Indonesia Gelap
“Kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” tulisnya.
Kronologi Dugaan Intimidasi
Peristiwa yang mengejutkan banyak orang ketika dua personel band Sukatani yang dikenal anonim dengan nama panggung Alectroguy (gitaris) dan Twister Angel (vokalis) muncul dengan identitas aslinya.
Dalam video yang diunggah di akun resmi Sukatani, duo punk itu meminta maaf pada kapolri dan institusi Polri atas karya yang mereka buat dengan judul ‘Bayar Bayar Bayar’.
Dugaan intimidasi semakin menguat, karena Sukatani akhirnya menarik lagu tersebut dari seluruh platform musik digital.
Adanya hal tersebut membuat publik marah dan menganggap telah terjadi pembungkaman terhadap karya seni.