Punya Pinjaman KUR di BRI, Apakah Bisa Ajukan Lagi di Bank Lain? Ini Jawabannya!

Rabu 19 Feb 2025, 20:00 WIB
Informasi untuk debitur yang ingin ajukan KUR lain meski sudah dapatkan pinjaman KUR di Bank BRI. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Informasi untuk debitur yang ingin ajukan KUR lain meski sudah dapatkan pinjaman KUR di Bank BRI. (Sumber: Poskota/Adhitya Fajar Fikrillah)

Baca Juga: KUR BSI 2025 Bebas Riba! Dana Cair hingga Rp500 Juta, Cek Cara Ajukan Pinjaman Melalui Salam Digital

Kesimpulan

Program KUR adalah solusi pembiayaan yang sangat bermanfaat bagi UMKM.

Namun, penting untuk memahami aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk larangan memiliki dua pinjaman KUR secara bersamaan.

Jika sudah memiliki pinjaman KUR di BRI, debitur tidak bisa mengajukan pinjaman KUR di bank lain.

Namun, setelah melunasi pinjaman di BRI, debitur dapat mengajukan pinjaman KUR di bank lain dengan memenuhi persyaratan yang berlaku.

DISCLAIMER: Artikel ini hanya bersifat informatif dan tidak menggantikan saran dari ahli keuangan. Sebaiknya konsultasikan dengan pihak bank atau ahli keuangan untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kondisi Anda.

Berita Terkait

News Update