POSKOTA.CO.ID - Menawarkan plafon hingga Rp500 juta, berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR Bank DKI 2025.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah peminjaman uang untuk membantu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu sumber pembiayaan alternatif yang memiliki bunga rendah dan tenor panjang.
Program ini juga ada di PT Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya (DKI) dengan limit plafon sebesar Rp500 juta bagi pelaku UMKM yang tinggal dan memiliki rekening tersebut.
Baca Juga: Ajukan KUR Bank Mandiri 2025, Ini Syarat dan Cara Pengajuannya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menargetkan penyaluran KUR pada tahun ini mencapai Rp 300 triliun. Capaian ini lebih besar dari target penyaluran KUR di 2024 yang sebesar Rp 280 triliun.
Keunggulan yang ditawarkan dalam peminjaman KUR di bank ini adalah tanpa adanya biaya administrasi dan biaya provisi.
Meskipun begitu, memiliki risikonya, yakni terdapat denda jika debitur tidak melakukan pembayaran angsuran secara tepat waktu setiap bulannyan dan berpotensi merugikan untuk mendapatkan kembali fasilitas KUR Bank DKI.
Baca Juga: Pengajuan KUR BRI Anda Bisa Berhasil dengan Melakukan Beberapa Langkah Ini, Simak Informasinya
Terdapat hak yang didapat dan kewajiban dari KUR Bank DKI 2025 ini. Calon debitur harus mengetahuinya lebih dulu.
Hak yang Didapat dari KUR Bank DKI
- Mendapatkan suku bunga sesuai dengan ketentuan KUR yang berlaku (mulai dari 3 persen hingga 6 persen).
Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2025: Cicilan Terkecil Rp216.000, Dana Pinjaman Bisa Cair Rp500 Juta
Kewajiban KUR Bank DKI
- Melakukan pembayaran angsuran tepat waktu.
- Mematuhi segala ketentuan Bank DKI.
Syarat Ajukan KUR Bank DKI 2025
- Fotocopy KTP Suami Istri, KK, Buku Nikah dan NPWP.
- Surat Ijin Usaha/Surat Keterangan Usaha.
- Melampirkan Dokumen Agunan (jika diperlukan).