"Kita dapatkan tiga lembar surat keputusan kepala desa. Kemudian juga kita dapatkan rekapitulasi permohonan dana transaksi kohod kedua serta beberapa rekening yang kita dapatkan," ungkapnya.

Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka, Kades Kohod CS Belum Ditahan
Selasa 18 Feb 2025, 21:40 WIB

Ilustrasi tersangka kasus pemalsuan SHGB dan SHM di area pagar laut perairan Kabupaten Tangerang. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)
Editor
Febrian Hafizh Muchtamar Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

JAKARTA RAYA
Akui Palsukan Dokumen Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Belum jadi Tersangka
Rabu 12 Feb 2025, 21:17 WIB


JAKARTA RAYA
Laskar Jiban Siap Bantu Polisi Tangkap Kades Kohod di Kasus Pagar Laut Tangerang
Jumat 14 Feb 2025, 14:09 WIB

JAKARTA RAYA
Klaim jadi Korban, Kades Kohod Arsin Akui Didesak Tanda Tangan Dokumen
Sabtu 15 Feb 2025, 14:33 WIB
News Update



JAKARTA RAYA
Trauma Beli Beras Oplosan, Warga Bekasi Pilih Beli ke Penggilingan Padi
01 Agu 2025, 22:35 WIB








JAKARTA RAYA
Pramono Terima Surat Pengunduran Dirut Food Station Buntut Kasus Mutu Beras
01 Agu 2025, 20:55 WIB

Daerah
Dukung Penyediaan Air Bersih di Balikpapan, Arsari Group Kerjasama dengan Pemkot
01 Agu 2025, 20:51 WIB


